Bawaslu akan periksa Andi Arief soal Rp 500 M dari Sandi ke PKS dan PAN
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan pihaknya akan memanggil Andi Arief untuk menjadi saksi atas tudingan tersebut.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. salah satunya, Andi Arief," kata Ratna saat dihubungi, Senin (20/8).
Namun, kata Ratna, hingga sekarang belum ada konfirmasi kehadiran dari Andi Arief untuk memenuhi panggilan Bawaslu. "Belum konfirmasi hadir tetapi kami menunggu saja hadirnya mereka," ujarnya.
Nantinya, ketiga saksi akan diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan Bawaslu. Tim akan menggali keterangan saksi atas tudingan mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga ke PKS dan PAN agar memilihnya menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Satu-satu kami klarifikasinya," paparnya.
Ditanya soal rencana memanggil Sandiaga, Ratna menyebut pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan mantan Wagub DKI itu.
"Belum melakukan pemanggilan," tandas Ratna.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya