Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 5 menit, rapat kisruh Risma & Wisnu di Komisi II dibubarkan

Baru 5 menit, rapat kisruh Risma & Wisnu di Komisi II dibubarkan Risma-Wisnu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi II DPR tak mau ikut campur soal kisruh pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Padahal, dalam agenda hal ini akan dibahas oleh Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Panitia Pemilihan (Panlih) wakil wali kota Surabaya.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan kisruh ini memang wewenang DPRD Kota Surabaya. Sehingga tak perlu dibahas di DPR.

"Karena memang secara formil wakil wali kota itu sudah dilantik dan ternyata ga ada persoalan Panlih, maka di Komisi II DPR bukan tempatnya memperdebatkan. Karena itu bukan menjadi kewenangan kami, tapi itu kewenangan DPRD," ujar Agun saat memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2).

Oleh sebab itu, dia menyerahkan sepenuhnya persoalan daerah ini ke DPRD Surabaya. Apalagi, Wisnu sudah dilantik dan resmi menjabat secara sah.

"Keseluruhan ini diserahkan kembali ke otoritas. Siapakah itu, DPRD Kota Surabaya," imbuhnya.

Sementara jika ada pihak yang keberatan, kata dia, hal itu bisa ditempuh lewat jalur hukum yang berlaku. Bukan di DPR.

"Apabila ada pihak-pihak dalam proses itu ada celah dalam proses tidak benar atau menyimpang maka prosesnya itu ada di pengadilan," ujarnya seraya menutup sidang disertai tepuk tangan seluruh anggota Komisi II DPR.

Dengan demikian, rapat yang sebenarnya baru dimulai sekitar lima menit, langsung bubar begitu saja. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP