Banyak parpol manipulasi dana belanja kampanye di 2009
Merdeka.com - Selama pemilu 2009, dana kampanye yang dilaporkan partai peserta pemilu berbeda jauh dari yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan selisih angkanya bisa mencapai tiga kali lipat.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan, terdapat indikasi partai politik mencoba menyembunyikan dana kampanye. Ia mengatakan, dari delapan peserta pemilu 2009, laporan dana belanja berbeda jauh dari yang dilaporkan.
Ia mencontohkan, dari temuan KPU dan ICW, Golkar yang melaporkan dana belanjanya Rp 142.906.032.291. Pada kenyataannya, partai berlambang beringin tersebut menghabiskan dana Rp 277.291.000.000.
"Itu artinya ada selisih Rp 134.384.967.079. Dan itu hanya belanja di media cetak dan televisi," kata Didik dalam diskusi bertema: "Dana Kampanye Dimusim Pemilu", di kantor KPU, Selasa (11/2).
Selain parpol, caleg pun enggan berterus terang mengenai dana kampanye yang dikeluarkan. Akhirnya, penggunaan dana kampanye terkonfermasi di persidangan pengadilan tipikor.
"Bahwa para kader partai di legislatif maupun eksekutif terlibat pengumpulan dana haram untuk kepentingan kampanye."
Enggannya parpol dan caleg yang enggan melaporkan dana belanja kampanye, bahkan sampai memanipulasi tertolong oleh UU No. 8/2012 dan UU No. 42/2008. Di kedua undang-undang tersebut tidak mewajibkan parpol dan caleg melaporkan dana kampanye.
"Dua undang-undang itu mengabaikan prisip kesetaraan dan belum menerapkan secara konsisten prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya