Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah SBY, BIN bilang 'tidak ada perintah dukung siapapun di Pilkada'

Bantah SBY, BIN bilang 'tidak ada perintah dukung siapapun di Pilkada' badan intelijen negara. ©bin.go.id

Merdeka.com - Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan sejauh ini pihaknya netral di Pilkada 2018 maupun Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, tidak ada perintah dari pimpinan BIN agar anggota mendukung peserta Pemilu.

"Perintah pimpinan BIN kepada anggotanya jelas, BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapa pun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto kepada merdeka.com, Minggu (24/6).

Jika benar ada kekurangan, Wawan menyarankan SBY mengadu langsung kepada penyelenggara Pemilu. Akan tetapi, aduan tersebut juga harus disertai bukti valid.

"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu atau Panwaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti-bukti. Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," imbuh dia.

Dia melanjutkan, prinsip BIN hanya menaati perintah konstitusi yakni mengamankan dan mengawal tahapan Pemilu agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Wawan juga meminta seluruh peserta maupun stakeholder dalam Pilkada harus menerima kekalahan secara terhormat.

"Siapapun pemenangnya ya harus ditegakhormati. Pemerintah boleh silih berganti namun BIN tetap harus ada guna menjaga marwah Pancasila dan UUD 1945. BIN mengamankan agenda nasional Pemilu dan mengamankan kepentingan 264 juta rakyat agar aspirasinya terwadahi di Pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut, Wawan memaparkan, di intelijen juga terdapat sistem pengawasan, yakni pengawasan internal di inspektorat maupun DPR. Secara berkala Komisi I DPR yakni mitra BIN juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) jika ada hal-hal krusial yang harus dipecahkan.

"Jadi jika ada pelanggaran ada sanksi baik internal BIN dari Ankum (atasan yg berwenang menghukum) maupun pertanggung jawaban publik di DPR serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," tandas Wawan.

Sebelumnya, SBY mensinyalir adanya aparat TNI, Polri dan BIN yang diduga ikut berpolitik dan ingin menggagalkan calon-calon yang diusung Demokrat.

"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoax," ucap SBY saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6).

Dirinya menyampaikan, keterangan bernada kontroversial itu disampaikannya dengan maksud agar TNI, Polri dan BIN dapat menjaga netralitas dalam kontestasi politik di negeri ini.

"Kenapa ini saya sampaikan, agar BIN, TNI, Polri netral. Ini nyata sekali kejadiannya. Kalau pernyataan saya ini membuat intelijen dan kepolisian tidak nyaman, dan mau menciduk saya, silakan," sebut Presiden keenam RI itu.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya