Bamsoet sebut pimpinan DPR terbitkan SK rotasi fraksi kubu Ical
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut, pimpinan DPR telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar yang diajukan loyalis mereka. Adapun dengan SK tersebut, kubu Ical di DPR tak segan untuk mengambil langkah tegas bagi anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono yang tidak mematuhinya.
"SK pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015. Dalam SK tersebut, Pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I sampai dengan Komisi XI," katanya di Jakarta, Senin (20/4).
Maka selanjutnya, kata dia, sesuai tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) pimpinan rapat atau komisi dapat meminta bantuan keamanan atau pengaman dalam (Pamdal) untuk mengeluarkan anggota yang mengganggu jalannya rapat.
"Jika ada anggota yang tidak menuruti rotasi itu dan bertahan di komisi lamanya, maka mereka bisa dikeluarkan dari ruang rapat. Apalagi jika anggota-anggota Fraksi Golkar loyalis Agung mengganggu jalannya rapat," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu juga menjabarkan siapa saja para loyalis Agung yang telah dirotasi.
"Komisi I Dave Laksono (Putra Agung Laksono) pindah ke Komisi VIII diganti Andi Rio (menantu Andi Mattalatta), Fayakhun (menantu Prof Muladi) pindah ke Komisi VIII diganti Mahyudin (wakil ketua MPR), Meutya Hafid pindah ke Komisi VI diganti Yayat Biaro (kubu Ancol juga), Agun Gunanjar pindah ke Komisi VI diganti Endang (kubu Ancol)," katanya.
Sedangkan yang tadinya di Komisi III yakni Zainudin Amali pindah ke VIII diganti Setya Novanto, Adies Kadir pindah ke Komisi IX diganti Saiful Bahri Ruray. Sementara Agus Gumiwang tetap di Komisi VIII.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaBamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaNama Prasetio Edi Masuk Bursa Tokoh Layak Maju Pilgub DKI
Selain itu ada nama Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil
Baca Selengkapnya