Bamsoet Beri Sinyal Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Merdeka.com - Kunjungan pimpinan MPR dalam rangka safari kebangsaan ke DPP PKS siang tadi memunculkan ketegasan sikap
PKS menegaskan menolak dua hal dalam wacana amandemen konstitusi. PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden dan wakilnya selama tiga periode. Kedua, menolak wacana pemilihan presiden dan wakilnya dikembalikan di tangan MPR sebagaimana saat masa Orde Baru.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menganggap bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden bukan berasal dari lembaganya. Melainkan dari publik atau masyarakat.
"Sehingga kami pun tidak punya hak untuk membunuhnya karena ini aspirasi dari masyarakat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," kata dia di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang No 82, Jakarta, Selasa (26/119).
Jika Rakyat Berkehendak
Menurut Bamsoet, MPR memantau ada dua perkembangan di dalam masyarakat mengenai masa jabatan presiden. Pertama yang menginginkan masa jabatan presiden diperpanjang selama delapan tahun, namun masih dalam satu periode.
"Kedua tiga periode lima tahun. Dan belum ada yang (mengajukan) wacana presiden siang dan malam," kata Bamsoet berseloroh.
Jika rakyat menghendaki demikian, lanjutan Bamsoet maka hal itu mesti dilakukan demi kepentingan rakyat. Namun harus dilakukan untuk periode selanjutnya. Bukan periode saat ini.
"PKS mengingatkan harus memakai azas prospektif. Jadi untuk periode berikutnya," katanya.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya