Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Soesatyo: Draf angket Menkum HAM ditandatangani usai reses

Bambang Soesatyo: Draf angket Menkum HAM ditandatangani usai reses Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sudah menyiapkan draf usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Apabila, Yasonna tidak mengindahkan peringatan itu maka hak angket akan digulirkan.

"Kami sudah menyiapkan dokumen hak angket yang langsung tinggal ditandatangani pada masa sidang depan. Tapi kami masih memberikan waktu, kami berikan warning hari ini sambil melihat perkembangan," kata Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).

Menurutnya, KMP akan menunggu perubahan kebijakan Menkum HAM Yasonna sampai masa reses DPR berakhir. Jika tetap bersikeras maka fraksi partai politik anggota KMP bakal melayangkan hak penyelidikan ini.

"Begitu tanggal 23 Maret (usai reses) tidak ada perkembangan atau bahkan kemudian tindakan begalnya menjadi-jadi, maka tidak ada pilihan bagi kami untuk menggulirkan hak angket yang telah kami konsep ini," terang dia.

Sementara itu, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengaku partai Kabah melayangkan mosi tidak percaya kepada Menkum HAM. Alasannya, Yasonna telah melanggar Undang Undang tentang Partai Politik ketika mengajukan banding atas putusan pembatalan pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Jadi ini langkah warning dulu. Kalau tidak diindahkan ya dalam 7 hari ini kita lakukan hak angket. Jadi jelas Menkum HAM melanggar UU Partai Politik, UU Nomor 2 Tahun 2011," ujarnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP