Balita korban pemerkosaan suami pembantunya ditangani LPSK
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan layanan pemulihan medis dan psikologis, terhadap seorang anak berusia 3 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain layanan pemulihan medis dan psikologis, LPSK juga memberikan layanan pemenuhan hak prosedural.
Pemberian layanan itu dinilai penting untuk memulihkan kondisi psikologis dan fisik korban usai kejadian. "Diberikan pemenuhan hak prosedural, pemberian layanan medis psikologis. Pemohon memenuhi syarat formal dan materil untuk diberikan bantuan," ujar Ketua LPSK, AH Semendawai dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (30/9).
Korban mengalami tindak pidana pemerkosaan oleh seorang pria dewasa yang merupakan suami dari asisten rumah tangga orangtuanya. Tindak pidana itu terjadi pada 16 Juni 2014 di kediaman pelaku.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami pendarahan dan luka serius di organ intimnya, hingga harus menjalani beberapa kali proses operasi. Orang tua korban khawatir peristiwa itu akan mengganggu kondisi psikologis putri mereka.
Saat ini polisi telah menahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemberian layanan LPSK terhadap korban diputuskan pada hari ini, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar
Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Baca SelengkapnyaBocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya