Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baliho peraga ditertibkan, pasangan BDH-Said protes

Baliho peraga ditertibkan, pasangan BDH-Said protes BDH-Said sosialisasi Jempol . ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013, belum memiliki aturan baku. Hingga saat ini, ada kata sepakat soal definisi kampanye tersebut. Agar ada titik temu, rencananya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Bawaslu, dan tim kampanye tiga pasangan calon yang maju di Pilgub Jawa Timur 2013, akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat.

Belum adanya kata sepakat terkait kampanye itu, membuat banyak persoalan di berbagai daerah, khususnya menyangkut dampak lingkungan dan keamanan di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Menurut Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Agus Mahfudz Fauzi, pihaknya baru akan bertemu dengan Bawaslu antara hari Jumat atau Sabtu (27/7) mendatang. "Kami masih mencocokkan jadwal. Agar bisa sekali pembahasan langsung selesai," katanya Senin (22/7).

Agus mengaku, kalau pihaknya tidak mengira, masalah kampanye akan berdampak panjang. Penertiban baliho atau alat peraga pasangan calon peserta Pilgub Jawa Timur yang dilakukan dua hari kemarin di beberapa daerah di Jawa Timur, ternyata berbuntut protes dari masing-masing calon.

"Sebenarnya sudah ada kesepakatan di Bawaslu pekan lalu kalau untuk sementara bergantung pada Perda atau Perwali. Tapi, ternyata penertiban baliho tersebut tak bisa berjalan lancar," katanya lagi.

Dan karena hingga saat ini aturan baku soal definisi kampanye belum disepakati, terjadi silang pendapat antara tim sukses, Bawaslu, maupun aparat pemerintah daerah yang melakukan penertiban.

Dijelaskan Agus, hingga kemarin, masih ada dua aliran yang sama kuat, yaitu aliran kumulatif(harus ada empat unsur yakni, gambar, nomor urut, visi-misi, dan ajakan mencoblos baru bisa disebut kampanye) dan aliran non-kumulatif (bila ada salah satu unsur saja, maka sudah dianggap kampanye).

Sementara itu, Bawaslu Jawa Timur tetap bersikukuh dengan pandangan non-kumulatif. "Sudahlah, kalau dikurangi satu unsur, masak tidak bisa disebut kampanye. Karena gambar sudah ada, dan jelas-jelas ada pesan politik," dalih Komisioner Bawaslu Jawa Timur Bidang Penindakan, Sri Sugeng Pudjiatmiko.

Untuk itu, dia ngotot, daripada terkesan mencari-cari celah aturan, lebih baik aturan ditegaskan, tapi waktu kampanyenya yang diperpanjang.

Sementara itu, Calon Wakil Gubernur Said Abdulah yang berpasangan dengan Cagub Bambang Dwi Hartono mengaku kecewa adanya perbedaan pendapat antara KPU dengan Bawaslu Jawa Timur menyangkut alat peraga sosialisasi Pilgub Jawa Timur.

Sebab, KPU membolehkan alat peraga terpasang sebelum masa kampanye. Sebaliknya, Bawaslu justru melarang, bahkan menertibkan alat peraga yang terpasang sebelum masa kampanye. "Kami terus terang merasa dirugikan dengan penertiban alat peraga Jempol. Tapi kami mengimbau kepada kader agar menahan diri dan menghindari benturan fisik," pinta politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Politisi asal Sumenep, Madura ini, juga memberikan apresiasi kepada militansi kader PDIP yang bertekad untuk mempertahankan alat peraga dari penertiban.

Disinggung apakah tidak termasuk pelanggaran terselubung apabila kartu suara yang akan dicetak KPU Jawa Timur, terdapat gambar Jempol mengingat sesuai aturan KPU, kartu suara hanya memuat foto pasangan calon, bukan tagline atau logo pasangan calon, secara diplomatis Said menyatakan, di berbagai daerah, seperti Bali misalnya, juga memasang logo partai dan boleh dipasang di antara foto pasangan cagub dan cawagub.

"Masak pasang Jempol tidak boleh, masak menghargai masyarakat tidak boleh. Jempol itu kan penghargaan kepada masyarakat. Kecuali KPU nya tidak mau menghargai masyarakat atau steril kepada masyarakat," dalihnya.

Pihaknya juga bertekad akan memberikan perlawanan jika sampai gambar jempol di kartu suara dihapus oleh KPU. "Bukan hanya gugatan, tapi kami akan memberi perlawanan," tegas Said dengan nada tinggi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP