Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg Pastikan RUU KUHP akan Dibahas Lagi di Periode DPR 2019-2024

Baleg Pastikan RUU KUHP akan Dibahas Lagi di Periode DPR 2019-2024 Supratman Andi Agtas. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menegaskan RUU KUHP akan dicarry over pada periode DPR 2019-2024. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut akan dilakukan di Komisi III.

"Tapi saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU KUHP itu pasti akan di carry over. Nah soal nanti pembahasan materinya mana yang kemarin mendapat penolakan nanti tetap, karena RKUHP sudah pasti di III ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Surpratman tidak bisa memastikan bagaimana pembahasan RUU KUHP. Semua pembahasan tergantung mekanisme yang ada nantinya.

"Tergantung mekanisme yang membahasnya yang penting buat kita di Baleg memasukan kembali dengan status carry over dalam prolegnas," ungkapnya.

"Mana hal-hal yang berkaitan dengan yang perlu dibahas lagi atau tidak, mekanismenya dan teknisnya itu ada di alat kelengkapan yang membahas itu," ucapnya.

Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), juga sudah diusulkan untuk dicarry over. Salah satu pengusulnya adalah Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Sudah ada yang meminta, Ibu Rieke itu selaku pimpinan Baleg yang baru itu supaya itu bisa dicarry over. Tetapi kan masih harus dibicarakan di internal Baleg bersama dengan pemerintah," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP