Baleg DPR sayangkan pimpinan KPK tak hadiri sidang
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menghadiri sidang Baleg DPR hari ini. KPK hanya mengirimkan Sekjen dan Deputinya.
Hal ini sangat disayangkan Anggota Badan Legislasi (baleg) DPR, Arsul Sani. Padahal, dalam rapat itu KPK bisa menyampaikan keberatan mereka soal revisi UU KPK yang tengah bergulir.
"Saya menyayangkan komisioner tidak hadir. Di baleg ini lah harusnya pimpinan KPK menyatakan sikap. Mau menerima, tapi dengan syarat, menolak, dan lain-lain," kata Arsul di Ruang Baleg Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).
Menurut dia, perwakilan ini belum tentu mewakili sikap pimpinan KPK itu sendiri. Sebab pimpinan KPK lah yang seharusnya.
"Kalau bukan pimpinan KPK apakah mewakili sikap KPK atau enggak. Apakah teman-teman di bawah pimpinan mampu menjawabnya. Apapun sikap harus diapresiasi," jelas dia.
Dia mengatakan, keberatan apapun dari KPK harus dibicarakan bersama, bukan karena faktor publik. Sebab hal ini sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III terkait revisi ini dengan komitmen untuk menguatkan KPK.
"Dalam RDP dukungan legislasi apa? Salah satu jawabannya revisi UU KPK, tapi yang menguatkan. Ini harus jelas. Tidak boleh, karena faktor publik, kita tidak tahu apa yang dikehendaki," pungkasnya.
Menurut politisi PPP ini, proses pembahasan belum sampai pada tahap draf revisi. Saat ini kata dia, draf masih disebut calon draf revisi karena masih dibahas dan belum diharmonisasi.
"Status yang sekarang baru calon draf. Itu belum disebut draf revisi atas UU KPK dari DPR. Itu baru draf pengusul. Bahkan diharmonisasi saja belum. Apakah draf sama dengan draf pengusul, kita belum tau," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya