Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR rapat harmonisasi dan penetapan draf revisi UU KPK

Baleg DPR rapat harmonisasi dan penetapan draf revisi UU KPK Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pandangan akhir fraksi atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Rencananya hari ini Baleg akan menetapkan draf rancangan UU KPK.

"Agenda kita hari ini laporan ketua panja, pendapat mini fraksi, pengambilan keputusan atas harmonisasi, penandatanganan ketua panja dan seluruh fraksi," ‎kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).

‎Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa kemarin dia menerima beberapa koalisi masyarakat sipil. Dalam pertemuan itu diserahkan kepada Supratman terkait petisi online yang sudah ditandatangani 57.000 orang, isinya menolak revisi UU KPK.

Selain itu, Ketua Panja‎ pengharmoniasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi RUU ‎KPK, Firman Soebagyo membeberkan laporannya. Setelah ini seluruh perwakilan fraksi bisa menyampaikan pandangannya.

"Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmoniasian, pembulatan, dan pemantauan konsepsi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi dan kemudian disepakati dalam rapat Panja secara garis besar," ujarnya.

Selain itu, Dewan Pengawas tetap disetujui Panja. Sedangkan terkait mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas yaitu, presiden membentuk pantia seleksi.

"Pasal 37D tugas Dewan pengawas ditambah yaitu, memberikan izin penyadapan dan penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK," imbuhnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP