Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas Setya Novanto, Fraksi Golkar gelar rapat pleno

Bahas Setya Novanto, Fraksi Golkar gelar rapat pleno Setya Novanto jadi pembicara di Parlemen. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengeluarkan surat keputusan (SK) pengabulan peninjauan kembali pengaduan Sudirman Said atas rekaman kasus 'Papa Minta Saham', muncul surat Fraksi Partai Golkar yang meminta seluruh Anggota Fraksi untuk mengikuti rapat pleno, Jumat (30/9 siang.

Dalam surat tersebut, tertulis rapat pleno akan membahas menyikapi pemulihan nama baik Setya Novanto oleh MKD. Wakil Sekretaris Fraksi M Sarmuji membenarkan fraksi Golkar akan menggelar rapat pleno. Namun, dia membantah dalam surat tersebut yang mencantumkan apabila ada anggota Fraksi yang tak datang otomatis tak menyetujui pemulihan nama baik Setya Novanto.

"Iya benar ada rapat siang ini, tetapi kata-kata yang bilang bahwa yang tidak hadir dianggap tidak mendukung pemulihan nama baik Setya Novanto itu tidak benar," kata Sarmuji saat dihubungi, Jumat (30/9).

Sarmuji menjelaskan selain membahas pemulihan nama baik Setya Novanto oleh MKD, rapat pleno juga membahas isu-isu terkini. Namun, dia membantah rapat tersebut akan membahas soal usulan Politisi Golkar Ridwan Bae yang menginginkan Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR seiring pemulihan nama baik oleh MKD tersebut.

"Itu masih jauh ya, kita belum membicarakan hal itu. Kalaupun ada itu bukan dari fraksi tetapi wacana dari perseorangan saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Surat permohonan rehabilitasi nama baik Ketua umum Setya Novanto (Setnov) yang diajukan Fraksi Partai Golkar telah dikabulkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD berpegang pada keputusan MK atas pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang membuktikan bukti rekaman Sudirman Said ilegal.

Ketua DPD I Sulawesi Tenggara Partai Golkar yang juga loyalis Setnov, Ridwan Bae menilai MKD memang pantas dan wajib mengabulkan upaya pemulihan nama baik Setnov. Sebab, tuduhan 'permufakatan jahat' telah membuat nama baik Setnov tercemar.

"Itu layak, harus, dan wajib hukumnya memulihkan nama baik Pak Setnov. Jangan lupa kita telah mempermalukan nama baik pak Setnov di mata nasional bahkan internasional," kata Ridwan saat dihubungi, Rabu (28/9).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP