Bahas Pilkada 2020, DPR Gelar Rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri
Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dirjen Otda, dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). Rapat itu rencananya rapat membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada 2020.
"Hari ini hanya satu agenda kita akan membahas draf PKPU tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Arief menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan internal soal PKPU tersebut. Mulai dari rapat pleno hingga uji publik.
"Kemudian hari ini kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau menyempurnakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, tahapan Pilkada akan dimulai pada September mendatang. Karena itu, Arief berharap, PKPU bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.
"Jadi kalau hari ini bisa selesai, lalu kita undangkan kemudian kita bisa sebar ya. karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Karena peserta pemilu kan nanti akan merancang," jelasnya.
Rapat tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron. Rapat ini juga rencananya dibagi menjadi dua sesi pertama membahas PKPU tahapan, lalu dilanjut dengan rapat tertutup untuk pembahasan isu-isu lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya