Bahas Pilkada 2020, DPR Gelar Rapat dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri
Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dirjen Otda, dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). Rapat itu rencananya rapat membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada 2020.
"Hari ini hanya satu agenda kita akan membahas draf PKPU tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Arief menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan internal soal PKPU tersebut. Mulai dari rapat pleno hingga uji publik.
"Kemudian hari ini kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau menyempurnakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, tahapan Pilkada akan dimulai pada September mendatang. Karena itu, Arief berharap, PKPU bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.
"Jadi kalau hari ini bisa selesai, lalu kita undangkan kemudian kita bisa sebar ya. karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Karena peserta pemilu kan nanti akan merancang," jelasnya.
Rapat tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron. Rapat ini juga rencananya dibagi menjadi dua sesi pertama membahas PKPU tahapan, lalu dilanjut dengan rapat tertutup untuk pembahasan isu-isu lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca Selengkapnya