Bagaimana Peluang Prabowo-Sandi Menang di MK?
Merdeka.com - Kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengaku siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil Pemilu 2019 yang diputuskan hari ini, Kamis (27/6).
"Kita siap menang dan siap kalah," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (26/6).
Menurutnya, Prabowo akan mengakui keputusan yang konstitusional dan diinginkan masyarakat. Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke MK.
Terpisah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menganggap segala bukti kecurangan Pilpres 2019 telah dibuktikan pihaknya di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat politik Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono menilai peluang penggugat dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk memenangkan perkara dalam gugatan sengketa Pemilihan Presiden tipis. Sebab saksi-saksi yang dihadirkan dan fakta persidangan dianggap kurang kredibel serta tidak memberikan keterangan substantif.
"Saya mengira sangat berat bagi 02 untuk bisa meloloskan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019," kata Teguh di Semarang, Kamis (27/6).
Dia menyebut bukti yang ditunjukkan di pengadilan terdapat selisih yang banyak. Dia meminta semua kalangan bersikap dewasa menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebab persidangan telah berjalan sangat demokratis.
Baca berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
"Jadi semua pihak berperkara mulai pemohon, termohon, dan pihak terkait sudah sangat terbuka dalam persidangan," jelasnya.
Untuk keputusan terakhir, dengan semua proses yang sudah dilalui, menurutnya berdasarkan bukti yang ada sulit untuk mempengaruhi hakim MK.
"Bukti yang disampaikan di dokumen tidak cukup kuat untuk memengaruhi MK dan hakim MK untuk memutuskan bahwa permohonan 02 bisa dikabulkan. Menurut saya cukup berat," tutup Teguh Yuwono.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya