Ayah: Farhat uji materi capres independen untuk dongkrak nama
Merdeka.com - Abbas Said, ayah dari advokat nyentrik Farhat Abbas , menilai langkah anaknya yang ingin mewujudkan mimpi menjadi calon presiden (capres) independen dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukanlah hal serius.
Menurut dia, Farhat hanya ingin menunjukkan kepada generasi muda supaya berani tampil ke depan. "Itu kan hanya untuk ramai-ramai, itu kan hanya untuk menggugah hati para pemuda," ujar Abbas di Jakarta, Jumat (28/6).
Abbas mengatakan, langkah Farhat tidak melulu harus dilihat negatif. Dia menilai, maksud anaknya berbuat demikian adalah untuk memunculkan calon dari golongan muda yang sanggup menggantikan golongan tua.
"Ini saya kira patut diacungi jempol bahwa anak muda mau seperti itu, yang lainnya kan tidak mau," kata pria yang juga merupakan salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) itu.
Tetapi, Abbas menyangsikan jika anaknya benar-benar ingin menjadi presiden. Dia berpandangan, langkah uji materi itu sebagai strategi untuk mendongkrak popularitas sebelum mengikuti ajang Pilkada Kabupaten Kolaka.
"Dia kan ingin mencalonkan diri sebagai bupati. Jadi, itu hanya teknik dia supaya namanya bisa diingat sehingga tujuannya bisa tercapai," terang Said Abbas.
Baca juga:
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak jarang mereka saling mengejek capres cawapres pilihan temannya, tapi tidak pernah berujung pertengkaran
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDebat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaSalam empat jari lambang persatuan pendukung capres nomer urut 1 dan 3.
Baca Selengkapnya"Mati-matian aku berusaha menelan suara tangis. Aku sungguh-sungguh menyesal," ujarnya.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku belum melihat Jokowi memihak kepada salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaSalam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca Selengkapnya