Apakah pilkada serentak sesunyi yang dimaksud Jokowi?
Merdeka.com - Kurang dari sebulan lagi Pemilihan Kepala Daerah serentak bakal digelar. Memang masih banyak kekurangan di sana-sini. Meski demikian, hal itu bukan berarti kompetisi politik itu terhenti begitu saja.
Kendati begitu, Presiden Joko Widodo melemparkan pernyataan soal suasana masyarakat menjelang pilkada. Dia merasa, saat ini proses suksesi kepemimpinan di daerah itu sangat tenang.
"Pilkada serentak di akhir tahun 2015 merupakan salah satu agenda penting di tingkat lokal, karena baru pertama kali rakyat di 269 akan memilih 9 gubernur, 36 wali kota secara serentak. Meskipun tiap minggu saya ke daerah, saya melihat di daerah yang ada pilkadanya, mungkin ini pertama kalinya saya lihat kok tenang-tenang saja. Kok kelihatannya senyap gitu ya," kata Jokowi kemarin.
Pernyataan meluncur dari lisan presiden memang menggelitik. Mungkin Presiden Jokowi membandingkannya dengan kondisi kampanye yang lalu. Padahal, Komisi Pemilihan Umum sudah menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan kampanye.
Hal itu bisa ditilik dari Peraturan KPU Nomor 7/2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. KPU ingin menggeser perlahan konsep kampanye yang ingar bingar dengan mengerahkan massa ke suatu titik, menggelar pawai, dan menghabiskan kocek.
Mereka kini menekankan konsep kampanye dengan cara pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentu para kandidat diperbolehkan memajang alat peraga berupa spanduk dan lainnya. Meski demikian, tujuan kampanye saat ini menitikberatkan buat menggenjot partisipasi pemilih.
Meski demikian, bukan berarti riak-riak dan gesekan menjelang pilkada menjadi surut. Di beberapa daerah disorot, berita pilkada sedikit mencuri perhatian nasional.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk
Kaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?
Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca Selengkapnya