Apa jadinya Anas Urbaningrum tanpa hak politik?
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) memberatkan vonis terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari tujuh tahun menjadi empat belas tahun. Bukan hanya itu saja, MA bahkan memenuhi tuntutan Jaksa KPK yang meminta agar hak politik Anas Urbaningrum dicabut.
Vonis ini dinilai sebagai akhir perjalanan karir politik Anas Urbaningrum yang dibangun sejak menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Karir politik Anas sempat cemerlang di Partai Demokrat, namun hancur seketika usai ditetapkan menjadi tersangka penerima gratifikasi terkait proyek Hambalang, Bogor, 22 Februari 2013 oleh KPK.
Ibarat seekor ikan di daratan, Anas dengan karir politik yang dibelenggu. Padahal jika tak tersangkut korupsi, bukan tidak mungkin Anas yang jadi orang nomor satu di partai penguasa, menjadi calon presiden pada Pemilu 2014 lalu.
Pengamat Politik dari LIPI Firman Noor mengatakan, tanpa harus hakim mencabut hak politik saja sebetulnya karir Anas sudah hancur. Menurut dia, vonis 14 tahun sudah sangat berat bagi seorang politisi yang terjerat kasus korupsi seperti Anas.
"Tanpa itu (cabut hak politik) pun sudah cukup berat karena pencitraan beliau sudah mendongkrak di penjara. Karena kasus korupsi jelas sulit ketimbang dipenjara karena melawan rezim atau perjuangkan hak rakyat, kelompok minoritas. Itu jauh terhormat," kata Firman saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (10/6).
Firman menyebut jika perjalanan politik Anas Urbaningrum sudah selesai. Politisi yang tersangkut korupsi, lanjut dia, sangat sulit untuk moncer kembali di politik.
"Kalau kasus korupsi kriminal agak berat, terkait korupsi memang paling berat, pemulihannya sangat lama, saya yakin orang tidak akan mudah lupa, malahan akan mudah diserang akhirnya oleh lawan politik nanti. Artinya tanpa hak politik dicabut karir politik Anas sudah selesai," terang dia.
Bagaimana perjalanan karir politik Anas? (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya