Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota MKD sebut posisi Luhut sama dengan Sudirman Said

Anggota MKD sebut posisi Luhut sama dengan Sudirman Said Luhut Panjaitan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas enggan berspekulasi apakah keterangan dari Menko Polhukam Luhut BinsarPandjaitanakan meringankan dugaanpelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.

"Oh kita ga boleh berspekulasi, kita lihat saja proses persidangannya," ujarnya di sela sidang etik keempat MKD mendalami keterangan Luhut di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Politikus Partai Gerindra ini menilai bahwa tak ada urgensinya mendalami keterangan Luhut. Sebab menurutnya Luhut tak bisa dijadikan saksi karena tidak ikut dalam obrolan memalak saham PT Freeport. Namun hanya saja nama muncul polemik akibat nama Luhut disebut sebanyak 66 kali.

"Beliau itu kedudukannya sama seperti Sudirman Said, tidak bisa dikategorikan seba‎gai saksi, karena yang bisa jadi saksi kan hanya tiga syarat, dia mendengar sendiri, melihat sendiri dan mengalami sendiri," tuturnya.

Bagi Supratman keterangan yang diberikan Luhut hanya bersifat klarifikasi terhadap tudingan dia terlibat. Namun tak bisa dijadikan bukti penguat.

"Kalau dia tidak melakukan itu, hanya mendengar dari orang lain, namanya testimony de auditu, saksi yang hanya mendengar kesaksian itu dari orang lain. Nah dalam hukum, maupun dalam teori pembuktian tidak bisa kita jadikan alat bukti," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP