Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota MKD sebut bisa saja Jokowi dipanggil terkait kasus Sentov

Anggota MKD sebut bisa saja Jokowi dipanggil terkait kasus Sentov Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Bakri berjanji kepada Gerakan Selamatkan NKRI bahwa lembaga etik DPR tersebut bisa memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut berkaitan dengan dugaan dicatutnya nama Jokowi dalam percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

"Jadi saya selaku anggota MKD jelas mendengar apa keinginan dari masyarakat. Saya pikir dari publik ini tidak ada yang kebal hukum, siapa pun itu kalau kita perlukan pasti kita akan panggil. Untuk itulah kami perlu dukungan moril, data dan pengawasan dari senior-senior kami ini," kata Bakri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

Perwakilan dari Gerakan Selamatkan NKRI yang sekaligus mantan Ketua Komisi VII DPR, Eggi Sudjana meminta MKD juga harus fokus pada perkataan Setnov bahwa apa yang dia bicarakan merupakan kemauan dari Jokowi. Maka dari itu menurut Eggi ada bukti nyata keterlibatan Jokowi.

"Persoalannya dewan mampu enggak manggil presiden untuk memeriksa? Itu yang kita khawatirkan dalam konteks kesetaraan presiden dan DPR, harusnya bisa dipanggil," ujar Eggi.

"Kalau begitu kita lihat ke depan, dari pengawalan pers terutama. Karena ini skandal besar bagi presiden, DPR, juga sekaligus untuk evaluasi sumber daya alam yang begitu banyak di Indonesia tidak untuk semakmur-makmurnya rakyat. Padahal undang-undang dasar 45 pasal 43 untuk semakmur-makmurnya rakyat," tutur Eggi.

Eggi juga menjelaskan bahwa, skandal pencatutan nama beberapa tokoh penting tersebut merupakan pintu masuk untuk membongkar berbagai kasus besar lain. Maka dari itu Jokowi harus dimintai keterangan tanpa pemakzulan dalam asas hukum.

"Harus dinyatakan kalau ada indikasi terlibatnya kuat, tidak lain dan tidak bukan lanjutannya haru impeachment karen presiden tidak kena pada hukum pidana atau apa, presiden jatuhnya adalah impeachment itu harus terjadi," pungkasnya.

Bakri yang merupakan kader PAN tersebut menilai bahwa sikap dari kelompok Eggi tersebut senafas dengan keinginan partainya. Atas janji yang disampaikan Bakri tersebut akhirnya Eggi meminta pers dan publik untuk memantaunya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP