Anggota DPR dilarang bawa senjata api, Henry Yosodiningrat protes
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk melarang seluruh anggota DPR membawa senjata api di manapun sedang berada. Namun, hal tersebut diprotes oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat.
"Kalau larangan membawa senjata api hanya di Gedung DPR masih bisa ditolerir. Kalau diperluas di manapun saya keberatan," kata Henry saat interupsi rapat paripurna membahas kode etik dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut dia, bisa saja anggota dewan nantinya mendapatkan ancaman, sehingga membawa senjata api diperbolehkan. Terlebih, jika kepemilikan senjata api sudah memiliki izin.
"Tiap orang bisa mendapatkan ancaman yang berbeda. Kalau ada izin ya tidak masalah," katanya.
Diketahui, dalam kode etik dewan melarang anggota dewan untuk membawa senjata api di lingkungan DPR. Namun, larangan tersebut akan diperluas. Nantinya, anggota dewan akan dilarang membawa senjata api di manapun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya