Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggap kisruh Golkar kecil, kubu Agung tolak revisi UU Pilkada

Anggap kisruh Golkar kecil, kubu Agung tolak revisi UU Pilkada Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Niatan DPR melakukan revisi terhadap UU Pilkada dan UU Parpol ditentang oleh Golkar kubu Agung Laksono. Sebab revisi ini dinilai bukan berdasarkan kepentingan nasional.

"Menolak adanya rencana revisi UU pilkada," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan di Jakarta, Senin (18/5).

Dia menilai, revisi yang dilakukan oleh DPR harus berdasarkan kepentingan nasional. Menurut dia, kisruh Golkar bukan kepentingan nasional.

"Karena revisi urgensinya pada kepentingan nasional. Kalau dengan pertikaian ini kecil. Ini pertikaian parpol saja dan kami ini orang baik dan akan merangkul (kubu Ical)," tegas dia.

Seperti diketahui, Golkar dan PPP terancam tidak bisa ikut pilkada serentak tahun ini karena dualisme kepengurusan yang terjadi di internal masing-masing. Karena itu, DPR mewacanakan untuk revisi UU Pilkada dan UU Parpol agar Golkar dan PPP bisa ikut pilkada.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP