Anas Urbaningrum Bebas Awal 2023
Merdeka.com - Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum segera bebas. Dia kini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin usai divonis bersalah kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Bogor.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah kolega Anas Urbaningrum, mantan Ketum HMI itu akan bebas pada Maret 2023. Pihak Lapas Sukamiskin belum dapat dikonfirmasi terkait kabar ini.
Loyalis Anas, Gede Pasek Suardika meyakini, Anas tidak bersalah atas apa yang dituduhkan. Dia tak mau berspekulasi kapan Anas bebas. Namun, dia yakin Anas segera bebas dalam waktu dekat.
"Kami berdoa semoga secepatnya (bebas), semakin baik toh. Beliau dihukum atas sebuah perbuatan yang tidak pernah lakukan. Kami bisa buktikan itu. Biarkan Pak Anas yang bercerita," kata Pasek saat mendaftarkan parpol barunya, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) di KPU, Jakarta, Selasa (2/8).
Pasek mengatakan, dia telah membaca putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Anas. Dalam putusan itu, menurut Pasek, Anas dinyatakan tidak bersalah.
"Kalau kita baca itu tidak terbukti, Hambalamg tidak terbukti Harrier, lalu apa Pak Anas dihukum? Karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber dari APBN, tetapi tidak disebutkan proyek yang mana jumlahnya berapa tahu-tahu ganti rugi sekian," tegas Pasek.
Dia memahami bahwa Anas dihukum karena menjadi korban politik. Namun dia yakin, karir Anas belum habis di politik.
"Nanti kita mainkan saja di lapangan, sabar saja dulu. Yang penting selesaikan dulu tugas kami di sini (KPU). Selesai di sini, kami berjalan terus pada saatnya nanti demokrasi 2024 lebih meriah," kata Pasek yang juga mantan Politikus Demokrat itu.
Tempat Istimewa di PKN
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024. Parpol ini didirikan oleh Gede Pasek Suardika. Mantan Sekjen Hanura dan Politikus Demokrat.
Ketum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya akan memberikan tempat terbaik bagi Anas Urbaningrum. Diketahui, saat di Demokrat, Pasek merupakan loyalis Anas Urbaningrum.
"Kami dari ide gagasan menyiapkan, melangkah, selalu berdiskusi dengan Mas Anas dan kami cukup lama berteman dengan beliau dalam suka dan duka," kata Pasek di KPU.
Pasek mengatakan, sampai saat ini Anas masih berkonsentrasi di Sukamiskin menjalani hukuman. Namun Pasek menegaskan, Anas tidak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang dan gratifikasi mobil Harrier.
"Pada saatnya nanti beliau akan keluar. Beliau sudah komitmen biarlah nanti yang menyampaikan," jelas Pasek.
Soal jabatan di PKN, Pasek menambahkan, Anas pasti akan mendapatkan jabatan apapun yang diinginkan nantinya. Pasek belum mau bicara soal itu. "Tinggal Mas Anas mau minta, di mana pun itu, bagi kita tidak ada masalah. Tapi biarlah beliau yang menyampaikan," tutur dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 01 Anies Baswedan mengunjungi kantor Pusat PKB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah putusan MK, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaAnies meminta Hakim MK untuk mengoreksi dugaan kecurangan selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya