Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amini pernyataan Jokowi, Politisi PPP usul format ulang pembuatan UU

Amini pernyataan Jokowi, Politisi PPP usul format ulang pembuatan UU Dimyati Natakusumah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak habis pikir dengan tingkah para anggota DPR kerap ngotot bikin banyak undang-undang. Kondisi ini membuat DPR seolah hanya mengejar kuantitas dibanding kualitas undang-undangnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota fraksi PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengamini apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Kata Dimyati, diperlukan format ulang dalam pembuatan Undang-Undang di DPR.

"Yang sebetulnya kalau mau dilakukan format, sistemnya jangan seperti sekarang. Bentuk legislasi jangan ditebal-tebal, sesuai kebutuhan aja," ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Anggota Komisi I DPR ini mengaku bila selama ini draft Undang-Undang terkesan tebal sehingga menyebabkan besarnya anggaran. Oleh karena itu, dia menyarankan Badan Legislasi (Baleg) DPR perlu merevisi aturan penyusunan Undang-Undang.

"Produk UU kita terlalu banyak ke kiri dan ke kanan, banyak rujukan. Sudah, UU konkret aja, misal UU tentang pers ya konkret aja soal pers. Jangan bicara lagi ulang lagi diatur di UU tempat lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi PPP itu mengkritik koleganya agar tak mementingkan banyaknya pasal dalam Undang-Undang. Tetapi lebih fokus pada tujuan yang dimaksud dalam pembuatan UU.

"Kita kalau bikin legislasi itu tebal-tebal sehingga costnya tinggi. Seolah-olah itu buat biaya tetap jadi lebih mahal. Kadang-kadang pasal demi pasal sama jadi tentatif, enggak usahlah diulang-ulang," ucap Dimyati.

"Saya selalu katakan ngapain bikin pasal banyak? Seolah-olah pasal banyak itu prestasi. Jangan dipikir itu prestasi. Pasalnya jangan banyak. Selesaikan, ketok," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP