Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambang batas Capres 20%, PKS pastikan koalisi dengan Gerindra dan PAN

Ambang batas Capres 20%, PKS pastikan koalisi dengan Gerindra dan PAN Mardani Ali Sera. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan aturan presidential threshold 20 persen dalam UU Pemilu. Dampaknya, tak ada satupun partai yang bisa sendiri mencalonkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019.

Wasekjen PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya telah memikirkan strategi koalisi dampak dari putusan MK itu. Menurut dia, PKS akan tetap membangun komunikasi dengan PAN dan Gerindra untuk menyambut Pilpres 2019.

"Semua masih bisa berubah menjelang 2019, tapi yang terdekat PKS sudah membangun koalisi di Pilkada 5 gubernur dengan Gerindra dan PAN," kata Mardani saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (12/1).

Soal calon presiden, PKS akui pihaknya ingin mengusung kader sebagai cawapres nantinya. Namun hal itu akan dibicarakan oleh Majelis Syuro PKS pada pertengahan Januari ini.

"Saya belum bisa memprediksi keputusannya apa, tapi sudah banyak yang mengusulkan agar PKS punya calon dari kader internal," kata Mardani.

Seperti diketahui, MK menilai presidential threshold penting karena presiden butuh dukungan politik. Dengan demikian, calon presiden dan calon wakil presiden yang ingin maju di 2019 harus dapat dukungan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Namun Demokrat, Gerindra, PKS serta PAN menilai ambang batas capres sudah tidak relevan karena Pemilu 2019 dilakukan serentak. Sebab, ambang batas capres ditentukan melalui hasil pemilu 2014.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan

JK Usul Ambang Batas Presiden di Pemilu 2024 Tidak 20%: Dulu Saya Calon Banyak, Satu Pilihan

JK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Diberhentikan

Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Diberhentikan

Anggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024

Jaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024

Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004

PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya