Alibi PPP minta Setya Novanto disanksi berat
Merdeka.com - Sebelum skorsing, dalam sidang pelanggaran etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto ada enam anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengajukan sanksi berat diikuti pembentukan panel untuk memutuskan nasib Setya Novanto. Beberapa pihak curiga dengan penetapan sanksi berat sebagai bagian strategi 'ambil napas' menyelamatkan Setya Novanto.
Dengan sanksi berat maka harus dibentuk Pansel untuk menentukan apakah Setya Novanto bersalah atau tidak. Otomatis, Setya Novanto tidak langsung lengser dari kursi Ketua DPR.
Anggota MKD dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah salah satu yang menyampaikan agar Setya Novanto dijatuhi sanksi berat. Dia berdalih Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etik. Sanksi berat dinilai keputusan yang tepat dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Sekarang kalau sedang, saya tanya, Setya Novanto itu pelanggarannya berat atau sedang? Kalau berat ya berat, jangan sampai dibuat sedang," kata Dimyati di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Jika Setya Novanto hanya diputuskan dikenakan sanksi ringan dan dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPR, Dimyati melihat ada peluang untuk kembali duduk di kursi Ketua DPR. "Nanti balik lagi jadi pimpinan. Masuk ke pimpinan MKD dan pimpinan lagi. Kalau sedang nanti balik lagi," kata Dimyati.
Sejauh ini MKD belum selesai menggelar rapat pengambilan keputusan untuk kasus pelanggaran etik Setya Novanto. Dia meminta semua pihak tidak berspekulasi. "Indikasi. Semua enggak boleh menyatakan terbukti. Ini kan baru konsinyering. Nanti putusannya oleh pimpinan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya