Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan KPU Pilih Hari Rabu Untuk Hari-H Pencoblosan Pemilu 2024

Alasan KPU Pilih Hari Rabu Untuk Hari-H Pencoblosan Pemilu 2024 Gedung KPU RI Disemprot Disinfektan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan alasan hari pemungutan suara pemilu 2024 dilaksanakan pada hari Rabu. Alasannya, apabila menjelang akhir atau awal pekan, biasanya banyak masyarakat berangkat liburan atau belum kembali dari libur.

“(Rabu) diharapkan pemilih terdorong datang ke TPS dan tidak memilih pergi liburan,” kata Pramono dalam webinar daring, Selasa (14/9/2021).

Pramono juga menyebut apabila pemungutan suara Senin atau Jumat, maka hari libur akan menjadi lebih panjang. “Diletakkan di tengah-tengah menghindari orang tidak punya dorong malah pergi berlibur,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga menghindari hari pemungutan suara dilangsungkan saat bulan puasa. Hal itu yang membuat usulan hari pemungutan suara pada 21 Februari 2024, bukan Maret di mana sudah memasuki bulan puasa.

“Bulan puasa akan menimbulkan kelelahan yang lebih berat secara psikologis juga. Jadi ini dampak psikologis yang kita harapkan kenapa kita ambil ke Februari,” katanya.

Sebelumnya, Pramono menjelaskan bahwa dasar Pencalonan Pilkada 2024 berbeda dengan pencalonan Pilpres 2024.

“Pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada suara pemilu 2024 pada 27 Februari. Beda dengan pilpres, pilpres dasar pencalonan 2024 itu hasil pemilu 2019,” tutupnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024

Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024

KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya