Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi siram tinta dan celurit kertas suara warnai pemilu di Jatim

Aksi siram tinta dan celurit kertas suara warnai pemilu di Jatim Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Selama melakukan pengamanan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang digelar Rabu kemarin (9/4), Polda Jawa Timur menangani sejumlah pelanggaran. Kasus yang paling menonjol adalah kasus pengerusakan surat suara di Perum Sedati Permai, Desa Pabean, Sidoarjo.

Atas kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang tersangka berinisial ABP (21), mahasiswa Perbanas Surabaya, yang tinggal di daerah setempat.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, peristiwa tersebut terjadi di TPS 18 di desa setempat. "Pengerusakan kertas suara itu dilakukan menggunakan tinta komputer, yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sehingga merusak kertas suara yang lain," terang Awi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/4).

Baca berita Pemilu di Liputan6.com

Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu adalah, ketika tersangka ikut menggunakan hak pilihnya di TPS yang dimaksud, yang bersangkutan memasukkan tinta komputer sekitar 80 mililiter ke dalam plastik lalu diselipkan ke dalam lipatan kertas suara.

Topik pilihan: KPU | Bawaslu | Quick Count Pemilu 2014

Selanjutnya, kertas suara tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara, yang menyebabkan kertas suara yang lain dalam kotak suara ikut rusak. "Dari penyelidikan sementara, motif tersangka melakukan tindakan tersebut, karena ingin menggagalkan pemilu dan tidak percaya dengan para caleg. Kasusnya ditangani Panwaslu setempat," lanjut dia.

Selain itu, masih menurut mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur tersebut, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Nganjuk, tepatnya di rumah Kamituwo (perangkat desa) di Dusun Keringan, Desa Nganjuk, Kecamatan Gondang.

"Kasus tersebut terjadi di TPS 1 desa setempat, pada pukul 01.10 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial S alias Japrit (29), warga setempat. Kronologisnya, pelaku dalam keadaan mabuk membawa clurit dan merusak bilik suara, memecah kaca dan menendang kursi. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polres Nganjuk," tandas Awi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP