Akom sebut DPR tak bisa semena-mena copot Fahri meski dipecat PKS
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah harus meninjau aspek hukum terlebih dahulu. Meski Fahri dipecat dari seluruh jenjang PKS, namun ada mekanisme tersendiri bagi DPR untuk menggantinya.
"Kan ada prosedurnya. Prosedurnya masih harus dilihat dengan baik. Peraturan perundangannya harus kita lihat dengan baik. Jadi enggak semena-mena," kata Akom sapaan akrab Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Akom menganggap sejauh ini kinerja Fahri bagus. Menurut politisi Golkar itu, Fahri selalu memiliki sikap yang kuat dan enggan berubah-ubah.
"Bagus, beliau sangat jelas punya prinsip-prinsip. Saya kira kita semua punya prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip itu beliau tegakkan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Fahri dipecat karena seringkali berseberangan dengan arah gerak DPP PKS. Dia dilaporkan oleh Presiden PKS Sohibul Iman ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Lantas setelahnya BPDO merekomendasikan kepada pimpinan PKS agar memecat Fahri. Namun Fahri enggan menerima keputusan tersebut.
"Jelaslah ini yang disebut peradilan sesat. Bahkan dalam UUD, ini ada tindakan diskriminatif. Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas saya sudah mengidentifikasi bahwa PKS sudah melakukan begitu banyak perbuatan melawan hukum yang seirus. Saya ingin langkah hukum berjalan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya