Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akom 15 tahun tak lapor harta, Luhut bilang 'kadang kita munafik'

Akom 15 tahun tak lapor harta, Luhut bilang 'kadang kita munafik' Menkopolhukam Luhut binsar Panjaitan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau seluruh anggota DPR untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut pun mengaku sudah menyerahkan LHKPN ke KPK sejak dilantik Kepala Staf Kepresidenan dan Menko Polhukam.

Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) salah satu yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Bahkan sudah 15 tahun, Caketum Golkar tersebut belum melaporkan hasil kekayaannya ke KPK.

"Saya dua kali serahkan LHKPN sejak menjadi Kepala Staf Kepresiden dan Menko Polhukam," kata Luhut saat coffee morning dengan wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/3).

"Memang selama ini masalah kejujuran mengemuka, kenapa bisa begini dari mana kau bisa begitu. Saya ini Ketua TPPU bisa melihat akses ke situ. Memang kadang-kadang kita (pejabat) ini terlalu banyak kemunafikan," lanjut dia.

Dia mencontohkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tak melakukan korupsi. Apalagi Ahok bisa mengatasi persoalan yang berada di Jakarta.

"Jangan kamu melakukan ini dan itu tapi kamu tak berbuat. Kalau orang gubernur kebetulan Tionghoa tapi rakyat suka, mau gimana lagi yang dulu banjir sekarang tidak banjir. Rakyat mencari siapa pemimpin yang enggak korupsi dan bisa sejahterakan rakyat," ujar dia.

Untuk diketahui, Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya 37,25 persen anggota DPR belum melaporkan harta kekayaan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya sudah dua kali mengirim surat ke anggota DPR yang belum melapor harta kekayaan. Namun tak digubris, belum ada respons positif dari yang bersangkutan.

"KPK sudah kirimkan dua kali surat ke anggota anggota DPR, atas imbauan ketua DPR kami masih menunggu laporan dari yang bersangkutan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (10/3).

Koalisi Masyarakat menduga sekitar enam puluh persen dari lima ratusan lebih anggota DPR belum melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Koalisi kemudian mendesak KPK membeberkan nama-nama anggota DPR tersebut.

Setelah ditelusuri, Ketua DPR Ade Komarudin salah satu nama dari ratusan wakil rakyat yang berkantor di Senayan. Selain itu, muncul nama Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu dan Rieke Diah Pitaloka.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP