Akhiri konflik, Mahkamah Partai Golkar putuskan munas digelar Maret
Merdeka.com - Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengadakan sidang terbuka dengan agenda membacakan keputusan MPG dalam upaya penyelesaian konflik Partai Golkar. MPG telah memutuskan penyelesaian konflik Golkar dengan melalui Musyawarah Nasional (Munas) selambat-lambatnya pada Maret 2016.
Selaku Ketua MPG, Muladi menetapkan tim transisi melalui Munas terbuka dan akuntabel di mana mantan Presiden BJ Habibie dipilih sebagai pelindung dan Wapres JK dipilih sebagai ketua tim transisi.
"Susunan tim transisi, BJ Habibie pelindung, Jusuf Kalla (JK) selaku ketua, anggota Ginanjar Kartasasmita, Emir Salim, Abdul Latief, Siswono Yudohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Soemarsono," ucap Muladi di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (15/1).
Berikut hasil putusan sidang MPG:
I. Munas (paling lambat) Maret 2016. Tugas:
1. Kepesertaan munas
2. Penyelenggara munas
3. Menetapkan tanggal dan bulan penyelenggaraan Munas
4. Aturan ketentuan munas yang aspiratif terbuka akuntabel.
II. Mendukung rekonsiliasi dan diberi tugas menata kepengurusan fraksi MPR dan DPR selama transisi.
III. Rekon berpedoman MPG putusan pertama 3 Maret 2015. Menghindari the winner takes all.
Sidang putusan MPG dihadiri oleh Muladi sebagai ketua dan dua Anggota MPG, yaitu mantan menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, dan Mayjen TNI (purn) Djasri Marin.
Sementara dua Anggota MPG lainya tidak hadir dalam sidang putusan MPG yaitu Duta Besar RI untuk Republik Ceko Aulia Rahman, mantan hakim Konstitusi HAS Natabaya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya