Akbar Faizal serang KPK, bandingkan kasus Budi Gunawan dan Century
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menilai penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat istimewa. Dia membandingkan dengan kasus Century yang hingga kini masih terkatung-katung.
"Kami anggap tidak wajar penetapan Pak Budi karena Pak Presiden sudah memproses, kenapa tiba-tiba ada bukti baru," kata Akbar saat sidang fit and proper test calon kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Akbar juga membandingkan sikap penanganan kasus Bank Century oleh KPK. Sehingga, kenapa kasus Bank Century tidak dilakukan spesial seperti penetapan tersangka Budi Gunawan.
"Kenapa pengungkapan kasus Century itu tak mendapat keistimewaan seperti (penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka) itu," katanya.
Padahal, menurut dia, semua landasan hukum tidak membedakan orang yang bersalah. "Kenapa tidak ada landasan hukum yang sama. Apa kita berbeda membaca KUHAP," bebernya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya