AHY Sebut DPD-DPC di KLB Demokrat Bawa Surat Kuasa Palsu
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap, DPD dan DPC yang hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan surat kuasa palsu. AHY menegaskan, pihak-pihak yang mengaku memiliki surat kuasa untuk mewakili pemilik suara di KLB itu palsu dan melanggar hukum.
"Maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD-DPC saya pastikan surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum," kata AHY dalam konferensi pers, Jumat (5/3).
AHY mengatakan, Partai Demokrat akan mengambil langkah hukum untuk mengusut pemalsuan surat kuasa DPD dan DPC tersebut.
"Tindakan itu jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah hukum atas itu," kata AHY.
Ia juga mengatakan, DPD dan DPC solid mendukung Partai Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres V Maret 2020 lalu. DPD dan DPC sebagai pemegang suara sah telah tunduk dan setia pada Partai Demokrat yang sah.
AHY memastikan 93 persen ketua DPD dan DPC dari seluruh Indonesia tidak menghadiri KLB di Sumut. Hanya 7 persen yang hadir dan itupun statusnya telah dicabut sebelum KLB.
"Fakta di lapangan hanya sekitar 7 persen dan sudah kita ganti sudah di-plt. Kami bisa buktikan dokumennya," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya