Ahok tanggapi usulan DPR: Mana ada petahana mundur?
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara soal draf usulan revisi UU Pilkada yang menyebut calon petahana harus mundur terlebih dahulu sebelum mencalonkan diri. Menurutnya, usulan ini lucu karena otomatis membuat Ahok tidak menyelesaikan masa jabatannya.
Bagi Ahok dia akan tetap mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi bahwa calon petahana seperti dirinya tidak perlu mundur.
"Patokan kita MK saja. Kalau kamu minta mundur, lucu dong. Namanya juga petahana kalau mundur, berarti saya enggak menyelesaikan waktu 5 tahun, kan lucu," kata Ahok di RPTRA Taman Sawo, Cipete, Jakarta, Selasa (31/5).
Ahok beranggapan, daripada meminta kepala daerah untuk mundur, lebih baik DPR membatasi masa jabatannya. Dengan gagasan ini, dia yakin kepala daerah yang berniat maju kembali tak perlu risau kinerjanya terganggu.
"Mana ada petahana mundur. Kalau pembatasan saja 4 tahun. Kenapa enggak 4 tahun saja," pungkas mantan anggota komisi II DPR ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya