Ahok sepakat dana parpol Rp 1 T dengan syarat tertentu
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pemerintah membantu pendanaan partai politik sebesar Rp 1 triliun. Atas ide itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sepakat.
Pria akrab disapa Ahok itu mengatakan setuju jika partai politik mendapatkan dana segar dari pemerintah Rp 1 triliun. Malah dia menilai jumlah itu terbilang sedikit.
"Ibarat kalau orang kaya punya 10 anak dibiayain sama nih. Masing-masing dimodalin Rp 1 triliun, tapi enggak bisa nyuri ya! 10 partai satu tahun Rp 10 triliun, murah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3).
Namun, mantan anggota Komisi II DPR RI ini menyatakan ada konsekuensi harus dilaksanakan oleh anggota partai politik lolos ke parlemen. Mereka harus melaporkan kekayaan dan siap melakukan pembuktian terbalik.
"Ada perjanjian nih, pembuktian terbalik sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 kalau jadi pejabat publik. Begitu gaya hidup kamu tidak sesuai dengan pajak penghasilan yang kamu bayar, langsung sita buat negara. Mau enggak begitu?" ujar Ahok.
"Jadi pejabat bukan cuma melaporkan hibah dari nenek gue dari bapak gue. Jadi kalau ada 10 ya diperiksa. Makanya kita harus merasa cukup dengan penghasilan kita. Kalau enggak ya kacau," tambah mantan Bupati Belitung Timur ini.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya