Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Dulu eselon IV enggak perlu lapor, padahal nyolong paling gede

Ahok: Dulu eselon IV enggak perlu lapor, padahal nyolong paling gede Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan pentingnya melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) erat kaitannya dengan memberantas korupsi. Melaporkan harta, katanya, bukan hanya kewajiban level pejabat tetapi sampai pegawai di tingkat eselon III, IV, lurah dan camat.

Ahok, sapaan Basuki, sudah sejak lama meminta anak buahnya melaporkan harta mereka ke KPK. Melaporkan harta, katanya, bagian dari usaha menciptakan transparansi.

"Sehingga saya tahu persis lurah ini kekayaannya berapa? Si camat kekayaannya berapa? dulu eselon IV enggak perlu lapor, padahal nyolong paling gede itu di eselon IV dan eselon III. Ini nyolong paling gede, makanya harus lapor," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Cara lain menekan korupsi di lingkungan Pemprov DKI, dengan membuat program yang sistem penggunaan anggarannya dilakukan dengan transfer, tidak tarik tunai.

"Kalau ditransfer jejak tracking uangnya terlihat," jelasnya.

Ahok mengaku melakukan kerja sama dengan‎ PPATK, KPK, BPK dan BPKP untuk menelusuri bagaimana dana dari APBD mengalir. Salah satunya untuk dana pembelian lahan yang sering kali 'dimainkan'

"Karena semua uang ditransfer ke rekening. PPATK cek dan tarik kontan. Hasil jual tanah Rp 400 miliar mau enggak tarik kontan Rp 60 miliar tunai? takut kita. Rp 100 juta taru rumah aja mikir. Ngapain uang di bank ditarik keluar? Pasti buat bagi-bagi. Kita telusuri kalau benar pejabatnya bisa kita keluarkan," tutup Ahok.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP