Ahmad Yani: KPK jangan seperti LSM jalanan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memahami kalau dirinya sebagai institusi penegak hukum. KPK diminta tidak membangun opini publik dalam menetapkan tersangka.
"KPK jangan seperti LSM jalanan. Kalau ingin mengumumkan tersangka sekalian, jangan membangun opini publik dahulu. Seminggu lagi ada tersangka ini, seperti ini gak boleh. Kalau seperti itu masuk aja ke DPR," kata Yani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/8).
Yani menambahkan, kalau sudah ditemukan dua alat bukti, segera umumkan ke publik atau media. Jangan membangun opini dan mengumbar-mengumbar.
"Tak ada institusi penegak hukum di dunia itu mengumumkan seminggu lagi ada tersangka, ya hanya di Indonesia," tegas Yani.
Sebelumnya di beritakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik salah seorang menteri aktif di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II menjadi tersangka. Menteri itu bahkan disebut-sebut sebagai orang terdekat Presiden SBY.
Siapa sosok yang dimaksud, KPK masih bungkam. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjanji akan mengumumkannya paling lambat setengah tahun lagi.
"Beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud," kata Bambang di KPK. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya