Aher kukuhkan Pjs untuk tujuh daerah
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) untuk enam daerah. Mereka akan menggantikan kepala daerah yang cuti di luar tanggungan untuk kampanye.
Mereka akan bertugas di Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut dan Kota Cirebon.
Pjs dikukuhkan karena di daerah tersebut kepala daerah dan wakilnya maju dalam Pilkada 2018.
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jabar, M. Solihin bertugas menjadi Wali Kota Bandung. Lalu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rudi Ganda Kusuma menjadi Wali Kota Bekasi.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, Sumarwan Hadi Sumarto menjadi Bupati Sumedang. Kepala Biro Pengembangan dan Pelayanan Sosial Setda Provinsi Jabar, Dadi Iskandar menjadi Bupati Subang.
Bupati Ciamis akan diisi kepada Bakorwil 4, Dedi Mulyadi. Sementara jabatan Wali Kota Cirebon diisi Kadishub Jabar, Dedi Taufik. Untuk Bupati Garut, diisi oleh Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Koesmayadi Tatang Padmadinata.
Mereka akan menjabat terhitung dari 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Kecuali untuk daerah Bekasi, Pjs akan bertugas hingga Maret, karena dua kepala daerahnya habis masa jabatan di bulan itu.
Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher menjelaskan, Pjs disiapkan sesuai peraturan dari usulan dan disetujui Menteri Dalam Negeri,Tjahjo Kumolo.
"Daerah yang ada Pjs karena baik kepala dan wakilnya maju di Pilkada, daerah lain kan salah satunya, jadi tidak ada Pjs," katanya usai pengukuhan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Pemilihan ketujuh nama itu ia tegaskan bukan tanpa alasan. Mereka dianggap cakap dan punya kemampuan mengelola pemerintahan.
"Kepada mereka saya berpesan untuk menjalankan amanah dengan baik dan sesuai peraturan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaUntuk kalangan muda, menurutnya, memang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca Selengkapnya"Tidak ada (pemutusan KJMU)," kata Pj Gubernur Heru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca Selengkapnya