Agung minta hak angket Menkum HAM dihentikan, merusak nama Golkar
Merdeka.com - Kubu Golkar Aburizal Bakrie menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam keputusannya menerbitkan surat mengakui keabsahan kepengurusan Munas Golkar Ancol. Menurut politikus Golkar Bambang Soesatyo, Menkumham Yasonna Laoly gegabah dalam mengesahkan Munas Golkar Ancol tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menilai hak angket yang digulirkan oleh kubu Golkar Ical bersifat individu, bukan instruksi dari pimpinan Golkar. Terlebih, mereka bukan pimpinan Golkar yang disahkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham.
"Tadi Bamsoet dan Ade Komaruddin wacanakan hak angket, namun mereka bukan pimpinan fraksi jadi sifatnya pribadi bukan atas nama parpol," kata Agung usai bertemu Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (13/3).
"Saya minta kader Golkar tidak melanjutkan langkah-langkah itu (hak angket) karena sifatnya individual dan merusak partai dan tak pantas diikuti," imbuhnya.
Menurut dia, politikus Golkar Bambang Soesatyo bakal dikenakan sanksi oleh pimpinan Golkar. Apabila pria yang akrab disapa Bamsoet tak mengikuti perintah pimpinan Golkar bisa dipecat.
"Apabila tidak diindahkan akan dikenakan sanksi, sanksi bisa tegas. Itu kata-katanya juga kurang pas tidak mencerminkan seorang kader yang baik," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya