Agung Laksono kesal susunan fraksi di DPR belum dirombak
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, merasa kesal dengan sikap pimpinan DPR yang hingga kini belum juga merombak susunan fraksi partai beringin di parlemen. Menurut Agung, sejak disahkan oleh Menkum HAM, struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR seharusnya telah dirombak dan diisi oleh nama-nama yang sudah diajukan olehnya.
"Saya sudah kirimkan surat kepemimpinan DPR agar struktur fraksi Golkar dirubah. Tapi terkesan tidak diindahkan (tidak peduli) biar bagaimanapun, fraksi alat kelengkapan partai. Kepanjangan tangan partai, alat kelengkapan dewan itu bersifat penting," jelas Agung di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (6/4).
Agung menjelaskan, pimpinan DPR seharunya menaati peraturan dan Undang-Undang yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Karena menurut Agung, dengan menghiraukan surat perombakan yang dikirim oleh pihaknya, pimpinan DPR sudah melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Mestinya DPR menghormati putusan pemerintah. Ini sudah menjadi Abuse of Power terjadi kesewenangan-wenangan. Apalagi ada pimpinan lain yang mencampuri urusan rumah tangga orang lain," jelasnya.
Mantan ketua DPR ini menuturkan, dengan membiarkan kubu Aburizal Bakrie masih menjabat sebagai pimpinan fraksi di DPR, maka menurutnya pimpinan telah membiarkan fraksi ilegal di parlemen.
"Jelas lah, pimpinan dewan telah memelihara fraksi yang liar. Kenapa liar, karena berinduk pada partai yang tidak berlaku lagi. Misalnya, kayak dulu saya Menteri masa masih ngaku-ngaku menteri, gak bisa ada batas waktunya. Jadi kalau induknya sudah selesai, begitu juga fraksinya. Saya kira itu saja. Jadi tidak perlu rebut-rebutan mestinya, kesadaran saja," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menekankan bahwa deklarasi kepada Prabowo merupakan permintaan jajaran partai.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya