Afirmasi dalam DCT Pemilu 2019
Merdeka.com - Hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sangat bergantung pada partai politik. Oleh karena itu, harus ada kemauan partai politik untuk mendukung perempuan masuk menjadi calon anggota legislatif baik di DPR dan DPRD Provinsi, maupun di DPRD Kabupaten/Kota.
Demikian disampaikan oleh GKR Hemas dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem pada Rabu (26/09/2018), bertempat di Media Center Komisi Pemilihan Umum.
Menurut GKR Hemas, setiap kali DPR RI dan Pemerintah melakukan perubahan terhadap Undang-undang yang terkait dengan Pemilihan Umum, gerakan perempuan selalu memperjuangkan agarafirmasi keterwakilan perempuan di parlemen terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan.
Termasuk terkait Pemilu legislatif 2019, perempuan juga bergerak untuk mengawal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Namun demikian, GKR Hemas menyatakan keprihatinan atas rendahnya prosentase perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1 untuk Pemilu 2019. “Terbaca hanya 19 persen perempuan atau hanya sebanyak 235 orang perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1,” ungkap GKR Hemas.
Perludem mencatat, dari total 1.256 orang calon anggota legislatif, 1021 di antaranya adalah laki-laki atau sebanyak 81% dibandingkan perempuan 19%.
Selain itu, GKR Hemas juga menyoroti minimnya prosentase perempuan Calon Anggota DPD yang hanya berkisar 17% dari total 807 orang Calon Anggota DPD. “Ini masih menjadi pukulan bagi saya, apa yang sudah diperjuangkan bersama dari organisasi perempuan ternyata belum diiringi peningkatan kemauan perempuan untuk masuk legislatif.”
Di hadapan jurnalis yang hadir, bersama narasumber Lena Maryana Mukti (MPI), Ulla Nuchrawaty (KPPI), dan Heroik (Perludem), GKR Hemas selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menegaskan komitmen organisasi yang hadir untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan. Menurut GKR Hemas, rendahnya minat perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif antara lain disebabkan ketiadaan dukungan logistik bagi perempuan.
“Walaupun, ini sebetulnya tidak mematahkan semangat perempuan, karena perempuan yang aktif di berbagai lini di daerah masing-masing punya kekuatan yang dimilikinya untuk berani maju.” GKR Hemas menambahkan, kekuatan tersebut perlu menjadi amunisi bagi perempuan yang akan mencalonkan diri ke DPD atau DPR.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya