Adik Megawati sebut KPU bisa dipidana karena buka kotak suara
Merdeka.com - Tim hukum pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) lantaran dianggap tidak profesional. Mereka menilai KPU telah melanggar undang-undang.
Menanggapi hal itu, pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri menyebut seharusnya KPU bisa dipidana. Sebab, lembaga penyelenggara Pemilu itu sudah 'menabrak' kewenangan Mahkamah Konstitusi.
"Itu pidana. KPU tidak berwenang. Ini sudah masuk ranah MK," kata Rachmawati saat jumpa pers di kediamannya bilangan Pejaten, Jakarta, Kamis (31/7).
Di sisi lain, adik kandung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengaku resah dengan berbagai dugaan kasus korupsi yang melanda presiden terpilih hasil rekapitulasi KPU, Joko Widodo. Dia pun mengimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan pilih kasih dalam tangani kasus.
"Soal KPK, pada nomor 2 ada kasus Transjakarta. Ada persoalan taman BMW. Saya mohon kepada KPK jangan tebang pilih lah," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur membuka lebih dari seribu kotak suara di wilayahnya, Kamis (31/1). Dibukanya kotak suara itu terkait dengan digugatnya KPU oleh calon presiden Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaMegawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaMegawati: KPU dan Bawaslu ke Mana, Siapa yang Kamu Awasi?
Megawati mengatakan, KPU dan Bawaslu RI telah diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menindak pelanggar pemilu. Namun, kenyataannya tak demikian.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya