Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Pemilih Tak Sesuai Domisili, 21 TPS di Jateng Akan Gelar PSU Pemilu 2019

Ada Pemilih Tak Sesuai Domisili, 21 TPS di Jateng Akan Gelar PSU Pemilu 2019 KPU gelar simulasi pemungutan suara. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pelbagai wilayah Jawa Tengah direkomendasikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tiga TPS telah menggelar pencoblosan ulang, sementara lainnya masih dalam pembahasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk teknis pelaksanaannya.

"Untuk PSU yang tiga sudah dilaksanakan Sabtu 20 April. Satu TPS di Jepara dan dua TPS di Tegal," kata Koordinator Divisi Logistik KPU Jateng, Ikhwanudin saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (22/4).

Ikhwanudin menyebut berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa wilayah lain belum ditetapkan pelaksanaan, karena rekomendasi baru masuk hari ini.

"21 TPS itu rekomendasi Bawaslu yang masuk tanggal 20 April lalu. Lainnya menyusul tunggu rapat pleno," ujarnya.

Penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah, seperti tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu banyak terjadi apabila pemilih masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat pindah, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS-nya di mana juga harus sesuai KTP," terangnya.

Berikut data PSU di Jawa Tengah atas rekomendasi Bawaslu sampai 20 April 2019 :

1. Kabupaten Jepara

TPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan

2. Kabupaten Tegal

TPS 4 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru

TPS 24 Desa Dukuhwaringin Kecamatan Slawi

3. Kabupaten Boyolali

TPS 26 Kelurahan Siswodipuran Boyolali Kota

TPS 8 Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro

4. Kota Magelang

TPS 1 Kampungtulung Kecamatan Magelang Tengah

5. Kabupaten Magelang

TPS 1 Dusun Jambu Desa Tempurejo Kecamatan Tempuran

TPS 3 Bandongan Kecamatan Bandongan

6. Kabupaten Brebes

TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung

TPS 28 Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung

TPS 13 Desa Banjarsari Kecamatan Bantarkawung

7. Kabupaten Kendal

TPS 2 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal Kota

8. Kabupaten Pemalang

TPS 14 Desa Taman Kecamatan Taman

TPS 11 Desa Jrakah Kecamatan Taman

TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang

9. Kota Semarang

TPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang

TPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang

TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk

TPS 11 Kelurahan Bendan Kecamatan Gajahmungkur

TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang

10. Blora

TPS 8 Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP