Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Kericuhan Acara Mubes, MKGR dan Hotel Sultan Buat Laporan Polisi

Ada Kericuhan Acara Mubes, MKGR dan Hotel Sultan Buat Laporan Polisi mubes MKGR versi Fahd Arafiq. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Musywarah Besar (Mubes) Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan, Kamis (19/9) kemarin. Terkait hal tersebut, pihak MKGR melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Bahkan pihak Hotel Sultan pun ikut membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Peristiwa tindak pidana perusakan itu kita laporkan ke Polda Metro Jaya kemarin (Kamis)," kata Kuasa Hukum MKGR, Rudi Kabunang saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).

Dia menjelaskan, saat acara berlangsung dan melakukan deklarasi dukungan kepada Bambang Soesatyo tiba-tiba didatangi sejumlah massa berpakaian preman dengan jumlah sekitar 150 massa. Di mana mereka melakukan perusakan sejumlah fasilitas Hotel Sultan.

"Saat acara datanglah sekelompok massa yang saya kategorikan sebagai preman. Sekitar 150 orang merengsek masuk tanpa izin d wilayah Hotel Sultan melakukan perusakan pintu, kaca, seluruh fasilitas hotel," katanya.

Tak hanya perusakan, lanjutnya, sejumlah massa tersebut juga melakukan kekerasan fisik.

"Sekitar 10 orang korban menjalani visum. Akibat kericuhan tersebut. Kerugian perkiraan Rp 10 miliar materiil dan immateriil," kata Rudi.

"Jadi, kami minta polisi untuk menindak premanisme yang melakukan kegiatan pengerusakan. Kami minta juga yang memberi kuasa surat itu diperiksa, siapa yang menyuruh, dan melakukan tindak pidana itu," pungkasnya.

Laporan MKGR teregistrasi dengan nomor LP/5973/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 19 September 2019 dengan pelapor atas nama Yoksan Patty. Terlapor yang masih dalam lidik disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

Sementara laporan Hotel Sultan yang dibuat oleh sekuriti bernama Nurcahyono teregistrasi dengan nomor LP/5978/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Nurcahyono melaporkan atas perbuatan pengerusakan sejumlah fasilitas hotel.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi

Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Ini Rincian
Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Baca Selengkapnya
Diantar Keluarga, Sekuriti Tersangka Penusuk Pengunjung Kafe di Kemang Jaksel Menyerahkan Diri
Diantar Keluarga, Sekuriti Tersangka Penusuk Pengunjung Kafe di Kemang Jaksel Menyerahkan Diri

Penyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel
Usai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel

Polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya