Ada 17 Juta Suara Tak Sah, Perludem Nilai Karena Sistem Pemilu RI yang Rumit
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyoroti angka suara tidak sah dalam pemilu. Sejak 1999, lanjut dia, jumlah suara tidak sah terus meningkat.
Sejak pemilu 1999 sampai pemilu 2019, lanjut dia, suara tidak sah selalu meningkat. Pada 1999 jumlah suara tidak sah sebesar 3,4 persen, 2004 sebesar 8,8 persen, dan pada 2009 sebesar 14,4 persen. Selanjutnya pada 2014 sebesar 10,6 persen dan 2019 sebesar 11,12 persen.
"Ini tentu bukan kondisi yang baik-baik saja," kata dia dalam diskusi CSIS bertema 'Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan', Senin (1/11)
Dia menjelaskan, jika melihat rata-rata global, maka besaran suara tidak sah masih dianggap wajar hanya sekitar 3 sampai 4 persen suara tidak sah. Sementara di Indonesia, misalnya Pemilu 2019 mencapai 11,12 persen atau sekitar 17 juta suara tidak sah.
Kenyataan ini tidak bisa hanya dijawab dengan pernyataan bahwa pemilih Indonesia belum cerdas. Perlu ada penjelasan lain yang lebih substansial. "Kan kita tidak bisa, tidak bijak juga kalau kita menyatakan mungkin pemilih kita belum menjadi pemilih yang cerdas," ungkap dia.
Menurut dia, patut dicurigai bahwa penyebab kian naiknya jumlah suara tidak sah dikarenakan sistem pemilu Indonesia yang memang kompleks. Sehingga menyulitkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.
"Jangan-jangan memang kompleks sistem pemilu kita. Tadi kombinasi-kombinasi proporsional terbuka, dapilnya besar, digabung semua DPR RI DPRD, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, Presiden dalam satu hari yang sama. Jadi mungkin pemilih dikondisikan menjadi rumit dengan situasi yang seperti ini," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perolehan Suara Sementara Pensiunan Jenderal Polisi di Pileg Versi Real Count KPU, Ada Iwan 'Bule' Eks Kapolda Jabar
Mereka turung palagan untuk bertarung memperebutkan suara dengan para petahana, mantan menjabat, pensiunan TNI hingga para pesohor tanah air.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU
Berdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.
Baca SelengkapnyaNasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT
NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.
Baca Selengkapnya