Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kejanggalan formulir C-1 di website KPU

5 Kejanggalan formulir C-1 di website KPU Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 telah usai dilakukan pada tanggal 9 Juli lalu. Hasil penghitungan suara Pilpres di tiap-tiap TPS mulai diunggah ke website KPU melalui scan C-1.

Namun, dari hasil unggahan pindaian form C-1 di website KPU, terdapat sejumlah kejanggalan. Misalnya, raihan perolehan suara berbeda dengan penghitungan suara real di TPS sehingga kejanggalan-kejanggalan form C-1 di situs KPU itu menguntungkan salah satu pasangan calon dan otomatis merugikan pasangan calon yang lain.

Dari pengamatan merdeka.com atas formulir C-1 di situs KPU, terdapat juga beberapa wilayah yang perolehan suaranya janggal. Tentu kejanggalan dalam formulir C-1 itu dapat menjadi celah terjadinya penggelembungan suara Pilpres 9 Juli 2014.

Namun, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, kejanggan dalam form C-1 itu adalah kesalahan umum dan bukan masalah besar sehingga masih bisa diperbaiki.

Berikut 5 kejanggalan formulir C-1 di situs KPU:

TPS 47 Kelapa Dua, Tangerang, Banten

Kejanggalan formulir C-1 terjadi di TPS 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi Banten. Terdapat ketidaksesuaian antara data jumlah perolehan suara salah satu pasangan capres dengan jumlah pemilih di TPS tersebut.Di TPS ini, Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan suara 814. Angka 8 di depan 14 kolom nama Prabowo-Hatta juga terlihat lebih tebal. Sedangkan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan suara sebanyak 366. Anehnya, angka yang terdapat pada kolom jumlah hanya 380 suara atau pemilih. Padahal, jika data perolehan suara keduanya sama-sama benar, seharusnya total jumlah pemilih sebanyak 1.280 suara. Seandainya pun jumlah suara sebanyak 1.280 tetap janggal, karena UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres menyebutkan alokasi pemilih setiap TPS maksimal 800 orang.

TPS 17 Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Di situs KPU scan C-1, kejanggalan juga terjadi di TPS 17 Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di TPS ini, Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan raihan suara sebanyak 497 suara. Sedangkan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan suara sebanyak 193 suara.Jika dijumlahkan antara suara pasangan Prabowo-Hatta dengan Jokowi-JK, seharusnya totalnya sebanyak 690 suara. Namun, dalam jumlah suara sah yang diunggah di situs KPU scan C-1 adalah 490 suara.

Topik pilihan: KPU | Rekapitulasi KPU | Quick Count Pemilu 2014

TPS 03 Parangtambung, Makasar, Sulawesi Selatan

Tidak hanya di Banten dan Jakarta, kejanggalan scan C-1 di situs KPU juga terjadi di TPS 03 Desa Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan suara sebanyak 41 pemilih. Sedangkan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tertulis mendapatkan suara sebanyak 126 suara.Anehnya, jumlah total dari raihan suara pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK tersebut tidak tepat. Total pemilih dari keduanya seharusnya berjumlah 167 suara. Tetapi yang tertulis dalam formulis C-1 adalah angka 127 pemilih.

Topik pilihan: KPU | Rekapitulasi KPU | Quick Count Pemilu 2014

TPS 01 Kasihan, Bantul, DIY

Keanehan juga terjadi dalam scan C-1 di TPS 01 Desa Bangun Jiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Di TPS ini, raihan perolehan suara Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak dituliskan. Begitu juga perolehan suara Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Anehnya, dalam formulir C-1 ini, semua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membubuhkan tanda tangan. Begitu pula saksi dari kedua pasangan capres dan cawapres juga telah tanda tangan.

Topik pilihan: KPU | Rekapitulasi KPU | Quick Count Pemilu 2014

TPS 04 Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat

Kejanggalan di TPS 04 Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini sama dengan apa yang terjadi di TPS 01 Kasihan, Bantul, DIY. Yakni perolehan suara Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak dituliskan. Begitu juga dengan perolehan suara Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Anehnya, dalam formulir C-1 ini, semua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membubuhkan tanda tangan. Begitu pula saksi dari masing-masing kedua pasangan capres dan cawapres juga telah tanda tangan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Catat Masih Ada 1.223 TPS Salah Input Data Jumlah Suara ke Sirekap
KPU Catat Masih Ada 1.223 TPS Salah Input Data Jumlah Suara ke Sirekap

KPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.

Baca Selengkapnya
KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap

KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya