Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

377 Anggota Dewan Hadir Dalam Sidang Paripurna DPR

377 Anggota Dewan Hadir Dalam Sidang Paripurna DPR Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2). Sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia ditemani Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rahmat Gobel.

Anggota dewan yang hadir dalam persidangan sebanyak 377 orang baik fisik maupun virtual. Sidang dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada saat ini hadir fisik 105 orang, 260 virtual, izin 12 sehingga total ada 377 orang anggota yang hadir pada rapat paripurna ini, dan kuorum telah tercapai," kata Puan membuka sidang paripurna, Rabu (10/2).

Puan menjelaskan, saat ini DPR masih menggelar sidang dengan melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, penularan Covid di tanah air masih tinggi.

"Saat ini DPR masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat sampai saat ini angka penularan Covid 19 di Indonesia masih belum mengalami penurunan yang signifikan," kata Politisi PDIP itu.

Ada enam agenda pada rapat paripurna DPR RI Ke-13 ini. Pertama, laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil fit and proper test Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kedua, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil fit and proper test Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Ketiga, Laporan Komisi IX DPR RI terhadap hasil fit and proper test Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Keempat, Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Kelima, penetapan perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan Penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP