Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

17 Perempuan jadi tersangka pembakar surat suara di Jambi

17 Perempuan jadi tersangka pembakar surat suara di Jambi Surat suara dibakar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Jambi menetapkan 20 tersangka atau pelaku pembakaran surat suara hasil pileg lalu di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Hilir, Kabupaten Tebo, Jambi, yang terjadi beberapa hari lalu.

"Hasil penyidikan Polres Tebo dibantu Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi, dalam beberapa hari terakhir ini pihak kepolisian menetapkan ada 20 tersangka pelaku pembakaran surat suara pileg lalu di Kabupaten Tebo," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, Selasa (22/4).

Seperti diberitakan Antara, dari 20 tersangka itu yang ditahan di Polres Tebo ada 19 orang. Ironisnya, satu lagi tersangka tidak ditahan sebab dia seorang perempuan yang baru melahirkan.

Pihak kepolisian awalnya telah memeriksa sebanyak 32 orang warga Desa Lubuk Mandarsah yang sempat diamankan dan setelah diperiksa intensif. Akhirnya setelah itu polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran.

Dari penyelidikan yang ada ke-20 tersangka merupakan pelaku dan perusak kota suara hingga pelaku pengerusakan kunci pintu balai Desa tempat pengamanan kotak suara hasil Pileg tersebut. Dari 20 pelaku itu diantaranya 17 perempuan dan sisanya laki-laki.

Tersangka pertama adalah FT (18) warga Dusun Renjuh Pauh yang merupakan adik kandung Kades Lubuk Madrasah yang berperan ikut membawa surat suara dari dalam kantor PPS kemudian di bawa ke tumpukan surat suara yang siap untuk di bakar.

Kemudian tersangka kedua dan seterusnya adalah EN (20), SJ (25), LF istri Kades (18), TN (34), RH (38), RS (36), NH (40), NR (32), SK (21), EL (34), MH (41), KM (13), RS (41), DM (33), SY (32), DR (22), KR (39) dan AM (40) dan terakhir HN (26).

Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dan 170 KUHP, sementara itu provokator dalam aksi itu diterapkan pasal l60 dan Pasal 187 ayat 1 KUHP atau Pasal 170 KUHP. "Saat ini kita lagi memeriksa dua warga lagi, statusnya masih saksi" kata Irawan David.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Ini Ceritakan Pengalaman Mudik ke Jambi Naik Kapal, Terjebak 13 Jam di Pelabuhan Merak
Pemuda Ini Ceritakan Pengalaman Mudik ke Jambi Naik Kapal, Terjebak 13 Jam di Pelabuhan Merak

Pria ini pun kembali melakukan sujud syukur usai menginjakkan kaki di tanah Lampung sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Setelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu
Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu

Kasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri AH di Jambi Tewas dengan Banyak Luka, 2 Senior jadi Tersangka
Kasus Santri AH di Jambi Tewas dengan Banyak Luka, 2 Senior jadi Tersangka

Keluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang

Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto

Baca Selengkapnya