14 Parpol lolos pendaftaran KPU, ini daftarnya
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup pendaftaran dan perbaikan berkas atau dokumen parpol calon peserta pemilu. Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB pada Senin (16/10) lalu.
Sementara, pelengkapan berkas atau dokumen parpol, diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10) lalu.
Dari 27 parpol yang mendaftar, 14 parpol dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap.
"Ada 14 parpol. Bukan lolos, tapi pendaftarannya diterima, berkas-berkasnya lengkap memenuhi syarat pendaftaran," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi kepada merdeka.com, Kamis (19/10).
Berikut 14 parpol yang pendaftaran dan berkasnya lengkap tersebut;
1. Partai Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuangan
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Berkarya
12. Partai Garuda
13. Partai Demokrat
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya