'KPU harus sadar berada dalam pantauan'
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia pun memperingatkan KPU agar selalu sadar kinerjanya selalu dalam pantauan.
"Dengan keputusan DKPP, KPU harus sadar bahwa mereka dalam pantauan yang sangat ketat," ujar Marwah usai sidang di Sekretariat DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5).
Marwah mengatakan, meskipun DKPP tidak menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap kepada anggota KPU, dia menilai putusan itu sudah cukup adil. Sebab, terdapat dua pendapat berbeda yang menyatakan agar tiga orang komisioner KPU diberhentikan tetap.
"Dengan dibacakannya dissenting itu, menurut saya cukup adil walaupun masih tersisa pertanyaan, kalau saja putusan diambil seperti itu, sahkah seluruh proses selanjutnya," terang Marwah.
Lebih lanjut, Marwah mengingatkan, KPU harus melakukan perbaikan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. "Kalau tidak ada evaluasi, bagaimana bisa melahirkan pemimpin yang baik, karena proses yang tidak benar menghasilkan pemimpin yang tidak baik," pungkas dia. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya